BERBAHASA DENGAN BENAR, EKSPRESI KEPRIBADIAN

LOVE IS FRIENSHIP

Cinta adalah persahabatan.... Orang yang kamu cinta dan bisa menjadi sahabat. Dia adalah cintamu.
Tetapi walau dia mencintaimu tetapi tidak bisa menjadi sahabat, dia bukan cintamu....

MAU DAPAT UANG MUDAH?? KLIK DI SINI

Cari

Selasa, 25 Oktober 2011

DESAIN PENELITIAN KUANTITATIF

 DESAIN PENELITIAN KUANTITATIF
Tujuan, Validitas, serta Pertimbangan Etik
Apakah penelitian kuantitatif itu?
  Penelitian kuantitatif merupakan metode untuk menguji teori-teori tertentu dengan cara meneliti hubungan antarvariabel. Variabel-variabel ini diukur biasanya dengan instrumen-instrumen penelitian sehingga data yang terdiri dari angka-angka dapat dianalisis berdasarkan prosedur-prosedur statistik.

A. Tujuan Desain Penelitian Kuantitatif
  Tujuan dari sebuah desain penelitian yang baik adalah untuk mendapatkan hasil yang dapat dinilai kredibel.
  Kredibel di sini adalah sejauh mana hasil-hasilnya mendekati kenyataan dan nilai yang akurat, dapat dipercaya, dan masuk akal. Kredibilitas akan meningkat jika desain penelitian memberikan peluang yang akan memperlihatkan hubungan-hubungan dan memperhitungkan potensi sumber kesalahan.
Prinsip-prinsip Perencanaan Penelitian agar Dapat Meminimalis Sumber Kesalahan
Sensitifitas Desain
 Sumber Variabilitas
  Variabilitas yang dimaksud adalah seberapa banyak observasi terhadap sesuatu dapat memuat nilai berbeda. Misalnya, emosi seseorang itu dapat berubah-ubah setiap hari.
  Tiga sumber variabilitas, yaitu :
systematic berhubungan dengan variabel-variabel yang sedang diselidiki. Yang dibutuhkan peneliti adalah desain yang akan memaksimalkan sumber ini.
error adalah hal yang harus diminimalisir, meliputi eror pada pemilihan sampel dan pengukuran serta hal-hal lain yang membuat sulit untuk menunjukkan hubungan.
extraneous perlu dikendalikan, karena akan berpengaruh langsung terhadap hubungan secara langsung.
B. Validitas Desain
Validitas berarti tingkatan suatu penjelasan ilmilah atas suatu kejadian yang cocok dengan kenyataan.
atau
Berarti juga sebagai kebenaran atas temuan dan kesimpulan.
Empat Jenis Validitas Desain dalam Penelitian Kuantitatif
Validitas Kesimpulan Statistik 
  Validitas ini menunjukkan proses penggunaan yang sesuai atas tes statistik untuk menentukan hubungan yang diakui tersebut merupakan cerminan dari hubungan yang sesungguhnya.
Validitas Internal
  Karena penyimpulan sebab akibat merupakan fokus dari penelitian eksperimental, maka validitas internal merupakan hal yang tidak dapat ditinggalkan.
Ancaman terhadap validitas internal penelitian kuantitatif meliputi Sejarah, Seleksi, Regresi Statistik, Instrumentasi, Pretesting, Mortalitas, Maturasi, Difusi Intervensi, Efek Eksperimen, Replikasi Intervensi, Dan Efek Subjek.
Validitas Konsep
  Validitas Konsep merujuk pada kesimpulan yang dibuat dari ukuran alamiah dan intervensi yang digunakan pada konsep tersebut.
  Ancaman terhadap validitas konsep, yaitu :
1.Penjelasan yang tidak cukup memadahi mengenai konsep itu    sendiri pada saat awal.
2.Adanya bias akibat dari penyimpulan yang terbatas karena penyimpulan tersebut didapat dari satu sisi pengerjaan.
3.Adanya bias akibat dari metode yang hanya dilakukan satu sisi.
Validitas Eksternal
  Validitas Eksternal menunjuk pada bagaimana hasil sebuah penelitian tersebut dapat digunakan secara lebih umum.
  Hal yang harus diperhatikan ketika melakukan perencanaan desain penelitian atau melakukan evaluasi terhadap temuan-temuan yang didapat, yaitu :
  1. Populasi
  Yang harus diperhatikan adalah subyek penelitan itu mempunyai karakteristik , tertentu sehingga ketika akan menerapkan hasil dari penelitian itu harus juga diperhatikan karakter yang hampir sama dengan subyek penelitian.
  2. Ekologis
  Yang harus diperhatikan dalam ekologis adalah kondisi pada waktu melakukan penelitian itu seperti faktor-faktor alamiah dari variabel-variabel yang digunakan, lingkungan fisik, dan waktu yang dibutuhkan.
C. Pertimbangan-pertimbangan Etika
Mengingat bahwa sebagian besar penelitian dalam bidang pendidikan berhubungan dengan manusia, maka perlu memahami adanya etika dan tanggung jawab hukum atas penelitian yang dilakukan.
Etika Penelitian
  Etika secara umum berhubungan dengan kepercayaan tentang hal yang benar dan salah. Oleh karena itu etika penelitian lebih mempertimbangkan mengenai hal-hal yang boleh atau tidak ketika meminta kesediaan partisipan atau ketika mengakses data yang dimiliki oleh partisipan.
Partisipasi Sukarela
  Dalam hal ini dimaksudkan partisipasipan tidak boleh terpaksa, dipaksa, atau diwajibkan untuk berpartisipasi.
Pemberitahuan Persetujuan
  Pemberitahuan persetujuan dapat dicapai dengan menyediakan kepada subyek penelitian berupa penjelasan mengenai penelitian yang dilakukan, kesempatan untuk berhenti kapan pun, keterbukaan penuh mengenai resiko yang menyertai penelitian tersebut.
Tidak membahayakan atau beresiko bagi partisipan
  Penelitian seharusnya tidak boleh membuat ketidaknyamanan, bahaya, dan melukai partisipan.
Kerahasiaan
  Kerahasiaan partisipan harus benar-benar dilindungi. Ini artinya bahwa akses terhadap karakteristik, tanggapan, kebiasaan, dan informasi-informasi lain tidak boleh diambil oleh peneliti.
Dewan Peninjau Institusi atau Institutional Review Board (IRB)
  Bagi peneliti, IRB dibutuhkan untuk  meninjau kemungkinan terjadinya resiko-resiko penelitian, seperti resiko fisik, psikologis, sosial, ekonomi, atau hukum yang mungkin saja muncul tiba-tiba.
Kendala Hukum
  Sebagian besar dari persoalan hukum dalam penelitian telah difokuskan pada perlindungan terhadap hak dan kepentingan orang-orang yang menjadi subyek penelitian. Hal ini secara umum sejalan dengan prinsip-prinsip etika sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dan sudah menjadi putusan pengadilan.



Sumber :    Research in Education: Evidence-Based Inquiry, Sixth Edition, by James H. McMillan and Sally Schumacher. Published by Allyn & Bacon. Copyright © 2006 by Pearson.

Kamis, 13 Oktober 2011

PELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SD

Pelajaran Bahasa Indonesia di SD

A. Latar Belakang
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.
Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
1. Peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
2. Guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3. Guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
4. Orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan di sekolah;
5. Sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6. Daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
B. Tujuan
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Mendengarkan
2. Berbicara
3. Membaca
4. Menulis.
Pada akhir pendidikan di SD/MI, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya sembilan buku sastra dan nonsastra.